PEMBERITAHUAN
Nomor : W13-A8/1764/HM.00/7/2021.
Sehubungan dengan adanya kendala teknis pada nomor pengaduan yang lama nomor : 08113134787, maka bersama ini diberitahukan bahwa nomor pengaduan Pengadilan Agama Lumajang diganti dengan nomor : 081333377422
Selanjutnya kami rilis kembali 5 cara pengaduan di Pengadilan Agama Lumajang sebagai berikut :
1. Adukan Melalui Meja Pengaduan
2. Adukan Melalui Telepone (0334) 8781874 dan Nomor HP 081333377422
3. Adukan Melalui Whatsapp (081333377422)
4. Adukan Melalui E-mail (This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.)
5. Adukan Melalui Siwas (Sistem Informasi Pengawasan)