Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lumajang Bapak H. TEGUH SANTOSO, S.H. dan Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Lumajang Bapak TAMAJI, S.Ag., M.H. mengikuti Bimbingan Teknis Penyelesaian Administrasi Perkara Secara Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya (PTA Surabaya) pada Hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 pukul 08.00 hingga selesai di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Kegiatan tersebut menindaklanjuti Surat Pemanggilan dari PTA Surabaya Nomor W13-A/2417/PP.00.2/05/2023 tanggal 11 Mei 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara offline dan diikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting oleh operator Kinsatker di seluruh satuan kerja wilayah PTA Surabaya.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, setelah itu dilanjutkan dengan penyampaian laporan panitia. Kemudian Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Bahruddin Muhammad, S.H., M.H. memberikan sambutan pembuka. Dalam kegiatan tersebut, hadir Biro Hukmas MARI dan Dirjen Administrasi Badilag yang menjadi narasumber.
Bimbingan teknis ini menjelaskan mengenai administrasi perkara secara elektronik yang meliputi:
1. Implementasi Administrasi Kinerja Berbasis Elektronik (Kinsatker e-register);
2. Administrasi Perkara dan Persidangan Perdata secara Elektronik PERMA No. 7 Tahun 2022;
3. Implementasi Administrasi Kinerja Banding Elektronik (Kinsatker e-register; Kinsatker e-Keuangan, Kinsatker e-monev, Kinsatker e-pelaporan).
Dalam acara tersebut diumumkan 4 Satuan Kerja Terbaik Penilaian Kinerja Pelaporan Kinsatker, Pengadilan Agama Lumajang meraih Juara I Kepatuhan Validasi Kinsatker Paling Sedikit Kesalahan. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dengan peserta. Diharapkan dengan dilaksanakannya bimbingan teknis tersebut dapat meningkatkan pemahaman mendalam terkait materi yang telah disampaikan dalam bimtek ini. Sehingga ilmu yang dibagikan dalam bimtek tersebut dapat diaplikasikan secara nyata di Pengadilan Agama Lumajang.